• japan
  • english
  • indonesia
  • korean
  • china
  • china
  • vietnamese
  • deutsch
  • russian
  • thailand
  • polski
  • spanish
  • swedish
  • swedish
  • italian
  • french

Tutorial Prosodi
Suzuki-kun

Kalimat yang di dalamnya terdapat pemenggalan frase, perubahan aksen yang akan ditampilkan adalah berupa pola tinggi rendah aksen kalimat tersebut. Pemenggalan frase ditandai dengan “,、.。,.?!?!::” “//”. Tanda tersebut dapat diatur oleh pengguna. Tanda “。..?!?!” juga menjadi tanda dari akhir sebuah kalimat. Pemenggalan kalimat, secara otomatis menjadi pemenggalan frasa. Hal tersebut juga berlaku pada kalimat interogatif. Berbeda dengan buku teks OJAD, analisis morfologi dan analisis batas aksen dan aksen kernel yang dilakukan secara otomatis, tingkat keakuratannya tidak 100 persen. Namun demikian, kami menyarankan untuk menggunakannya untuk kepentingan studi bahasa Jepang Anda.

Fungsi pembacaan yang lebih mendetail dapat dilihat pada di sini, dan dapat pula dilihat pada item di bawah ini.
Fungsi ini menggunakan Perkembangan penelitian dari pusat penelitian KDDI.

Hal yang harus diperhatikan berkaitan dengan Pembacaan Teks

Fungsi pembacaan hanya dapat digunakan pada, 'pola tinggi rendah aksen' dan 'aksen pada teks' pada tingkat mahir&mahir, atau pemula&pemula. Tetapi, yang ditampilkan pada tingkat pemula&pemula merupakan suara pada tingkat mahir&mahir. Kami tidak memberikan support pada pembacaan pola prosodi untuk tingkat pemula&pemula. Yang ditampilkan pada Editor aksen pada saat perbaikan, juga hanya untuk tingkat mahir&mahir.

Tanda titik, koma, atau tanda ' / ', memiliki panjang jeda yang berbeda. Tanda ' / ' memiliki jeda lebih pendek daripada tanda titik dan koma.

Data suara yang didapat dari Suzuki-kun tidak diperkenankan untuk digunakan dalam software atau alat lain selain OJAD. Juga dilarang menggunakannya baik secara langsung maupun tidak langsung pada web lain selain OJAD. Akan tetapi dalam hal tindakan perekaman data suara untuk keperluan penelitian atau untuk pembelajaran bahasa Jepang, hal tersebut tidak termasuk dalam poin larangan yang ada di dalam 'Hal yang berkaitan langsung dengan peralatan'.